Lain
ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Peribahasa itu baiknya kini
ditambahkan “Lain pejabat lain juga kebijakannya”. Bapak Menristekdikti, M. Natsir
menyatakan bahwa Indonesia kekurangan dosen, maka untuk mengatasinya kini tidak
perlu menempuh jenjang pendidikan pascasarjana, lulusan S1 dan D4 pun dapat
mengajar di perguruan tinggi. Dus, kebijakan tersebut bertolak belakang dengan
Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa untuk menjadi
dosen harus memiliki pendidikan S2 dan S3.
Bayangkan
jika lulusan S1 dapat mengajar mahasiswa S1 maka, bisa jadi kelak siswa lulusan
SMA bisa mengajar di SMA, atau lebih lucu lagi jika lulusan SD bisa saja
mengajar di tingkat SD, duh alangkah mundurnya negeri ini. Berasa balik ke
jaman Umar Bakrie cuy. Lalu untuk apa Kemenristekdikti mengadakan Beasiswa
Pendidikan Paascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) yang notabene beasiswa bagi sarjana / pascasarjana
yang ingin menjadi dosen.
Kalian
pernah tahu BPPDN? Beasiswa ini pada tahun 2013 diperuntukkan bagi calon dosen,
jadi fresh graduate S1 bisa langsung apply dan saya salah satu penerimanya. BPPDN
beasiswa penuh drama tapi tanpa kumbara, eh, itu Brama bukan drama ding. Dimulai
dari regulasi dana agak penuh misteri, misalnya pihak Dikti mengaku sudah
dicairkan namun kadang pihak kampus penerima mengkambinghitamkan Dikti. Mungkin
saja dananya sedang diternak agar beranak pinak. Tapi dilain sisi, ada
mahasiswa pascasarjana yang kebingungan untuk makan, membayar fotokopian,
membeli buku atau bahkan menunggak bayar kost. Ketika berusaha ditanyakan kapan
pencairan tidak jarang staf tata usaha kampus judes dan enggan menjawab. Lagi-lagi
lain pemimpin maka lain juga aturan yang dibuat, diawal ketika melakukan
rangkaian seleksi BPPDN disertakan kampus tujuan penempatan, yang mana kelak alumnus BPPDN akan diarahkan untuk
mengabdi di kampus tersebut. Nyatanya? Ada beberapa kampus justru kaget dan tidak
tahu menahu bahwa pihaknya merupakan kampus sasaran bagi alumnus penerima
BPPDN. Maka saya sarankan alangkah lebih baik Kemenristekdikti membangun
hubungan yang akrab dengan masing-masing kampus sasaran, dengan bertukar nomor
telepon terlebih dahulu misalnya. Lalu dimanakah kini lulusan BPPDN? Beberapa
sudah ada yang mengajar di kampus pilihan masing-masing, ada yang mencoba
peruntungan merantau berpindah pulau, ada yag sambil menunggu lowongan
pekerjaan menyambi menjadi penerjemah bahasa asing, namun ada juga yang masih
terlunta-lunta tidak ada satu kampus pun yang bersedia menerima mereka menjadi tukang
kebon, eh, dosen. Dan satu dari penerimanya memilih beranak pinak menjadi ibu
rumah tangga sambil menyambi terjun bebas menjadi penulis lepas. Apa sudah
pernah apply ke beberapa kampus? Tentu sudah. Sembilan perguruan tinggi baik
negeri maupus swasta sudah didatangi, selain menemui pihak petinggi, tata
usaha, karyawan, bahkan ibu pemilik kantin dan tukang kebun serta petugas
kebersihan sempat diajak mengobrol untuk sekedar bertanya bagaimana kondisi
masing-masing kampus. Belum lagi adanya istilah kampus dinasti, dimana dosen
yang bisa masuk ke kampus syaratnya adalah alumnus atau kerabat dari para
petinggi, jelas saja saya manusia macam bubuk rengginang di kaleng khong ghuan
ketika lebaran ini tidak dilirik, ibarat dibuang ya sayang, dimakan juga nggak
enak-enak amat.
Kini
Kemenristekdikti membuka lowongan bagi dosen yang ingin enjadi PNS, lalu bagaimana
nasib penerima beasiswa? Jika berminat menjadi PNS tetap harus mengikuti alur
yang ditentukan, bersaing lagi dengan ribuan pendaftar yang lain? Siapa takut.
Namun alangkah lebih baik pak Menteri mengingat para alumnus beasiswa yang
dikeluarkan oleh pihak Kemenristekdikti, mau dibawa kemana hubungan kita? *yak
malah nyanyik*
Yuk
kembali ke ide S1 jadi dosen, jika tuan dan puan berkenan mari kita tengok akun
twitter @LowonganDosen yang mengadakan vote kepada para hambanya eh, pengikutnya,
72% dari pengikut akun tersebut tercatat sebagai lulusan S2 namun belum menjadi
dosen, 25% lulusan S2 dan sudah menjadi dosen, 2% lulusan S3 belum jadi dosen,
dan 1% lulusan S3 sudah menjadi dosen. Lalu maksud Bapak Menristekdikti yang
menyatakan bahwa Indonesia kekurangan dosen itu berdasarkan data yang mana? Bapak
kan pasti pernah dengar istilah dosen luar biasa. Banyak bukan? Berapakah
gajinya? Rata-rata jauh dibawah UMR dan yang jelas mereka sudah S2 atau paling
tidak sedang menempuh jenjang S2. Bapak Menristek yang terhormat, daripada
mengeluarkan kebijakan baru yang terkesan terburu-buru, alangkah lebih baik jika
Bapak memberdayagunakan dosen luar biasa tersebut ATAU mengangkat dosen-dosen
yang masih nganggur terlebih penerima BPPDN seperti saya, eh lha kok malah
ngarep.
Mantap, S2 masih banyak yang nganggur, termasuk gue.
BalasHapusMantap, S2 masih banyak yang nganggur, termasuk gue.
BalasHapus