Senin, 18 September 2017

Menristek Bilang Indonesia Kekurangan Dosen, Para Magister Bilang Pak Menteri Kekurangan Kopi.

Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Peribahasa itu baiknya kini ditambahkan “Lain pejabat lain juga kebijakannya”. Bapak Menristekdikti, M. Natsir menyatakan bahwa Indonesia kekurangan dosen, maka untuk mengatasinya kini tidak perlu menempuh jenjang pendidikan pascasarjana, lulusan S1 dan D4 pun dapat mengajar di perguruan tinggi. Dus, kebijakan tersebut bertolak belakang dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa untuk menjadi dosen harus memiliki pendidikan S2 dan S3.
Bayangkan jika lulusan S1 dapat mengajar mahasiswa S1 maka, bisa jadi kelak siswa lulusan SMA bisa mengajar di SMA, atau lebih lucu lagi jika lulusan SD bisa saja mengajar di tingkat SD, duh alangkah mundurnya negeri ini. Berasa balik ke jaman Umar Bakrie cuy. Lalu untuk apa Kemenristekdikti mengadakan Beasiswa Pendidikan Paascasarjana Dalam Negeri  (BPPDN) yang notabene beasiswa bagi sarjana / pascasarjana yang ingin menjadi dosen.
Kalian pernah tahu BPPDN? Beasiswa ini pada tahun 2013 diperuntukkan bagi calon dosen, jadi fresh graduate S1 bisa langsung apply dan saya salah satu penerimanya. BPPDN beasiswa penuh drama tapi tanpa kumbara, eh, itu Brama bukan drama ding. Dimulai dari regulasi dana agak penuh misteri, misalnya pihak Dikti mengaku sudah dicairkan namun kadang pihak kampus penerima mengkambinghitamkan Dikti. Mungkin saja dananya sedang diternak agar beranak pinak. Tapi dilain sisi, ada mahasiswa pascasarjana yang kebingungan untuk makan, membayar fotokopian, membeli buku atau bahkan menunggak bayar kost. Ketika berusaha ditanyakan kapan pencairan tidak jarang staf tata usaha kampus judes dan enggan menjawab. Lagi-lagi lain pemimpin maka lain juga aturan yang dibuat, diawal ketika melakukan rangkaian seleksi BPPDN disertakan kampus tujuan penempatan, yang mana  kelak alumnus BPPDN akan diarahkan untuk mengabdi di kampus tersebut. Nyatanya? Ada beberapa kampus justru kaget dan tidak tahu menahu bahwa pihaknya merupakan kampus sasaran bagi alumnus penerima BPPDN. Maka saya sarankan alangkah lebih baik Kemenristekdikti membangun hubungan yang akrab dengan masing-masing kampus sasaran, dengan bertukar nomor telepon terlebih dahulu misalnya. Lalu dimanakah kini lulusan BPPDN? Beberapa sudah ada yang mengajar di kampus pilihan masing-masing, ada yang mencoba peruntungan merantau berpindah pulau, ada yag sambil menunggu lowongan pekerjaan menyambi menjadi penerjemah bahasa asing, namun ada juga yang masih terlunta-lunta tidak ada satu kampus pun yang bersedia menerima mereka menjadi tukang kebon, eh, dosen. Dan satu dari penerimanya memilih beranak pinak menjadi ibu rumah tangga sambil menyambi terjun bebas menjadi penulis lepas. Apa sudah pernah apply ke beberapa kampus? Tentu sudah. Sembilan perguruan tinggi baik negeri maupus swasta sudah didatangi, selain menemui pihak petinggi, tata usaha, karyawan, bahkan ibu pemilik kantin dan tukang kebun serta petugas kebersihan sempat diajak mengobrol untuk sekedar bertanya bagaimana kondisi masing-masing kampus. Belum lagi adanya istilah kampus dinasti, dimana dosen yang bisa masuk ke kampus syaratnya adalah alumnus atau kerabat dari para petinggi, jelas saja saya manusia macam bubuk rengginang di kaleng khong ghuan ketika lebaran ini tidak dilirik, ibarat dibuang ya sayang, dimakan juga nggak enak-enak amat.
Kini Kemenristekdikti membuka lowongan bagi dosen yang ingin enjadi PNS, lalu bagaimana nasib penerima beasiswa? Jika berminat menjadi PNS tetap harus mengikuti alur yang ditentukan, bersaing lagi dengan ribuan pendaftar yang lain? Siapa takut. Namun alangkah lebih baik pak Menteri mengingat para alumnus beasiswa yang dikeluarkan oleh pihak Kemenristekdikti, mau dibawa kemana hubungan kita? *yak malah nyanyik*
Yuk kembali ke ide S1 jadi dosen, jika tuan dan puan berkenan mari kita tengok akun twitter @LowonganDosen yang mengadakan vote kepada para hambanya eh, pengikutnya, 72% dari pengikut akun tersebut tercatat sebagai lulusan S2 namun belum menjadi dosen, 25% lulusan S2 dan sudah menjadi dosen, 2% lulusan S3 belum jadi dosen, dan 1% lulusan S3 sudah menjadi dosen. Lalu maksud Bapak Menristekdikti yang menyatakan bahwa Indonesia kekurangan dosen itu berdasarkan data yang mana? Bapak kan pasti pernah dengar istilah dosen luar biasa. Banyak bukan? Berapakah gajinya? Rata-rata jauh dibawah UMR dan yang jelas mereka sudah S2 atau paling tidak sedang menempuh jenjang S2. Bapak Menristek yang terhormat, daripada mengeluarkan kebijakan baru yang terkesan terburu-buru, alangkah lebih baik jika Bapak memberdayagunakan dosen luar biasa tersebut ATAU mengangkat dosen-dosen yang masih nganggur terlebih penerima BPPDN seperti saya, eh lha kok malah ngarep.

2 komentar:

  1. Mantap, S2 masih banyak yang nganggur, termasuk gue.

    BalasHapus
  2. Mantap, S2 masih banyak yang nganggur, termasuk gue.

    BalasHapus